SuaraLampung.id - Lima wanita asal Bandar Lampung melakukan penipuan bermodus hipnotis di Pasar Kamis, Pekon Sukarame, Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (31/3/2022).
Kelimanya ditangkap aparat Polsek Bengkunat setelah mendapat laporan dari korban Nila Parida (47), warga Pekon Pardasuka, Ngaras.
Lima orang itu masing-masing inisial SA (38), SR (46) dan AU (21) asal Durian Payung, DR (44) asal Sukarame, serta IW (62) asal Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Bengkunat, AKP Suhairi mengatakan, saat itu, korban sedang berbelanja di pasar.
Baca Juga: Penjualan Tiket Konser Justin Bieber di Jakarta Dibuka Lagi Sabtu, Simak Tipsnya Agar Tak Kena Tipu
"Namun korban tidak mengetahui detail, sebab korban hanya mengetahui didatangi para pelaku, dan tidak ingat lagi wajahnya," kata AKP Suhairi dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban baru menyadari, setelah dua gelang emas yang dipakainya, sudah tidak ada lagi di lengannya.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Bengkunat untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Siang harinya, tim mendapat informasi keberadaan para pelaku di Pekon Pemerihan, Bangkunat," ujar Suhairi.
Kemudian para pelaku berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Mapolres Lampung Barat.
Baca Juga: Awas Penipuan Modus Praktik Pijat bisa Buat Hamil, Ratusan Ibu-ibu Sudah Jadi Korbannya
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 50 Gram, mobil Toyota Kijang Innova BE 1238 CX, STNK, dan dua kunci kendaraan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Lagi Dipenjara, Nama Nikita Mirzani Malah Dipakai Buat Penipuan
-
Pemain Timnas Indonesia Jadi Korban Penipuan di Depan Gedung Sarinah Jakarta
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Awas! Penipuan Netflix Berkedok Email AI Incar Rekening Bank Anda
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Kaget Lihat Desain Jersey Kiper Timnas Indonesia, Ini Respon Maarten Paes
-
Hasil Liga Champions: Sihir Lamine Yamal Bawa Barcelona Singkirkan Benfica
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Terkini
-
Mudik Lebaran 2025 Makin Hemat! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Diskon 20 Persen
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
-
Pencalonan Elin Septiani Istri Aries Sandi di Pilkada Pesawaran Ditolak KPU
-
Warga Bandar Lampung Bongkar Sendiri Bangunan di Atas Sungai
-
PNS Lampung Aniaya Anak SD: Gara-Gara Anaknya Tak Mau Sekolah