Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Maret 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi Pijat. Polisi bongkar sindikat penipuan praktik pijat buat hamil di Banyuasin. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Sindikat penipuan berkedok pijat untuk kehamilan ditangkap aparat Kepolisian sektor Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sindikat penipuan berkedok pijat untuk kehamilan ini telah menipu ratusan ibu-ibu di daerah Talang Kelapa, Banyuasin.

Praktik pijat kehamilan palsu tersebut beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan terbongkarnya praktik tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Geger Aksi Tipu-tipu Tukang Pijat Ngaku Bisa Bikin Cepat Hamil, Ratusan Emak-emak Di Banyuasin Kecele

Dari aduan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Bermodalkan informasi dari aduan tersebut personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3/2022).

Ketiga pelaku tersebut perempuan yang berinisial S (50), MAM dan DI.

Menurut Kompol Sigit, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif/pijat tradisional tersebut sudah selama tiga tahun terakhir.

“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” kata dia dalam rilisnya.

Baca Juga: Mengaku Karyawan Leasing, Pria di Pesawaran Gelapkan Motor 3 Korbannya

Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, kata dia, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.

Kemudian pelaku tersebut menyatakan pasiennya itu positif hamil dan memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkannya.

“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” imbuhnya.

Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter lalu didapatkan hasil mereka tidak hamil, lantas mengadukan kejadian yang mereka alami itu ke Mapolsek Talang Kelapa.

“Berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya. Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata dia. (ANTARA)

Load More