SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno geram terhadap aksi begal yang menewaskan seorang guru ngaji di Way Kanan, Lampung.
Usai memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno menginstruksikan Polres Way Kanan dan Ditreskrimum Polda Lampung segera menangkap pelaku begal tersebut.
"Saya perintahkan kejar, baik hidup dan mati tangkap itu. Tidak peduli saya," katanya, Senin (28/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban bernama Jazni (44) warga kampung Pisang Indah, Way Kanan, meninggal dunia di lokasi.
Jazni diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan, karena sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya yang digunakan pagi untuk menjemput anaknya di Pondok Pesantren Pisang Baru tidak ditemukan di dekat jenazahnya dan di tubuh Jazni ditemukan tiga luka tusuk di bagian dada, paha, dan perut.
Dalam peristiwa tersebut, Polda Lampung telah memberikan bantuan (backup) untuk mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jembatan Jalan poros Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan pada Jumat (25/3/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Dukungan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Way Kanan disupervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P Hutagalung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan