Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Maret 2022 | 10:33 WIB
ilustrasi penangkapan. Begal di Way Kanan ditangkap. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Begal sepeda motor yang beraksi di Curup, Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan, ditangkap aparat Tekab 308 Polres Way Kanan, Senin (21/3/2022). 

Tersangka begal inisial DM, warga Kampung Gunung Waras, Pakuan Ratu, Way Kanan ditembak karena melawan polisi saat penangkapan. 

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada Minggu (27/2/2022) sore. Ketika itu, korban bersama rekannya sedang bermain di Curup.

"Kemudian datang dua orang tak dikenal, mengendarai sepeda motor Honda Revo trondol. Keduanya langsung menodongkan senjata api rakitan, lalu merampas ponsel dan sepeda motor merek Honda Beat korban," kata AKP Andre Try Putra, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Aktivis 98 Unpad Samakan Penundaan Pemilu 2024 Sebagai Begal Demokrasi

Setelah itu, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Pakuan Ratu, untuk ditindaklanjuti.

"Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Buron sebulan, tim mendapat informasi pelaku berada di Kampung Gunung Waras," ujar Andre Try Putra.

Saat ditangkap, pelaku melawan, kemudian terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Pagar Alam, untuk mendapat tindakan medis.

Selesai itu, pelaku dan barang bukti empat kotak Ponsel berbagai merk, dibawa ke Mapolres Way Kanan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan, terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Aktivis 98 Unpad Siap Turun ke Jalan Lawan Begal Demokrasi yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Load More