SuaraLampung.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung menangkap terduga pengguna bahan peledak atau bom ikan di wilayah perairan laut Rangai, Katibung, Lampung Selatan.
Terduga pelaku pengguna bom ikan yang ditangkap berinisial SLB (35), warga Sinar Laut, Kota Karang, Kota Bandar Lampung. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita bahan bom ikan sebanyak 1 kilogram.
Aparat Polairud Polda Lampung sedang mengembangkan kasus ini guna mengungkap pemasok bom yang digunakan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaralampung.id, anggota Polairud melakukan penyergapan ketika terduga pelaku dalam kapal bagan congkel dan akan berangkat melaut.
Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Kasus Penyebaran Video Asusila, Barisan Sakit Hati Ditangkap
"Terduga ditangkap dan disergap oleh anggota saat akan naik perahu ke arah bagan congkel, menjelang magrib," kata anggota yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/03/2022).
Saat penangkapan dan penyergapan, terduga pelaku membuang barang bukti ke dalam laut sehingga anggota harus menyelam ke dasar laut untuk mendapatkan barang bukti.
"Anggota sampai menyelam ke dasar untuk mengambil barang bukti karena barang bukti dibuang oleh terduga ke laut. Jadi barang bukti yang berhasil disita dari dalam laut sebanyak kurang lebih satu kilogram," ujarnya.
Sementara itu, kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung AKBP Ruzwan Bahri membenarkan, anggotanya menangkap terduga pelaku pemilik bahan peledak jenis bom ikan.
"Iya benar, nanti dikabari, masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
-
Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama
-
Polisi Pastikan Kasus Penembakkan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan Di Sultra Diusut Transparan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas