Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:00 WIB
Polairud Polda Lampung tangkap terduga pengguna bom ikan. [Dok Polairud Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung menangkap terduga pengguna bahan peledak atau bom ikan di wilayah perairan laut Rangai, Katibung, Lampung Selatan. 

Terduga pelaku pengguna bom ikan yang ditangkap berinisial SLB (35), warga Sinar Laut, Kota Karang, Kota Bandar Lampung. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita bahan bom ikan sebanyak 1 kilogram. 

Aparat Polairud Polda Lampung sedang mengembangkan kasus ini guna mengungkap pemasok bom yang digunakan oleh pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suaralampung.id, anggota Polairud melakukan penyergapan ketika terduga pelaku dalam kapal bagan congkel dan akan berangkat melaut. 

Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Kasus Penyebaran Video Asusila, Barisan Sakit Hati Ditangkap

"Terduga ditangkap dan disergap oleh anggota saat akan naik perahu ke arah bagan congkel, menjelang magrib," kata anggota yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/03/2022). 

Saat penangkapan dan penyergapan, terduga pelaku membuang barang bukti ke dalam laut sehingga anggota harus menyelam ke dasar laut untuk mendapatkan barang bukti. 

"Anggota sampai menyelam ke dasar untuk mengambil barang bukti karena barang bukti dibuang oleh terduga ke laut. Jadi barang bukti yang berhasil disita dari dalam laut sebanyak kurang lebih satu kilogram," ujarnya. 

Sementara itu, kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung AKBP Ruzwan Bahri membenarkan, anggotanya menangkap terduga pelaku pemilik bahan peledak jenis bom ikan. 

"Iya benar, nanti dikabari, masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota, " ujarnya.

Baca Juga: Jebak Para Gadis Pakai Foto Palsu di Medsos, Para Pria Ini lalu Sebar Foto dan Video Asusila Korban ke Teman-teman

Kontributor : Ahmad Amri

Load More