SuaraLampung.id - Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menanggapi tindakan Anton Setya Putra, calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, yang melaporkan partainya ke Polda Lampung.
Anton Setya Putra melaporkan pengurus partai Demokrat Lampung dengan delik penipuan dalam proses Musyawara cabang (muscab) DPC Partai Demokrat Lampung Timur.
Anton mengaku sudah mengikuti semua prosedur pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur namun ia dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Atas dasar itulah, Anton melaporkan pengurus Partai Demokrat Lampung ke Polda Lampung.
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief tidak mempermasalahkan atas tindakan Anton Setya Putra yang melaporkan partainya terkait dugaan penipuan dalam proses PD se-Lampung ke Polda Lampung.
“Yang menetapkan sebagai calon kan, DPP melalui proses verifikasi. Jadi ya silahkan saja kalau beliau lapor ke Polda. Yang jelas, saya sudah di jalur sesuai dengan aturan dan perintah DPP,” ungkap Edy Irawan Arief, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaksanaan Muscab merupakan tanggung jawab dan wewenang DPP, tugas DPD hanya memfasilitasi.
Soal dugaan "begal" dukungan PAC yang sempat diutarakan Anton, Edy menjelaskan bahwa PAC-PAC di Lampung Timur memberikan dukungan untuk semua bakal calon yakni Anton, Asep Makmur maupun Muhammad Khadafi Azwar. Sehingga masa jabatan PAC tersebut tidak diperpanjang.
“Ini kan gawat, sudah rusak berat karena memberikan triple dukungan. Maka, kami memutuskan tidak memperpanjang PAC tersebut dan menggantinya dengan Plt DPAC yang baru melalui pleno,” jelas Edy.
Baca Juga: Dijodohkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Agus Harimurti Yudhoyono: Kami Menyambut Baik
Maka, PAC yang diajukan Anton tidak berhak mengikuti muscab, karena SKnya tidak diperpanjang, sama halnya dengan Asep Makmur. “Saat ini kami diam karena Anton masih kader Demokrat,” tambahnya.
Ditambahkan Ketua BPOKK DPD Demokrat Lampung Midi Ismanto, PAC yang berhak mengikuti muscab PAC yang SKnya diperpanjang yakni, dalam artian yang aktif, tidak merangkap jabatan dan tidak memberikan dukungan ganda kepada calon calon.
“SK PAC yang masih aktif diperpanjang, sedangkan PAC yang memberi dukungan ganda bahkan tiga kali lipat tidak diperpanjang dan diganti. Sebab, kemungkinan konflik dan menimbulkan masalah,” ujar Midi.
Sementara Tim Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Lampung Agus menyesalkan apa yang dilakukan Anton yang melaporkan Partainya ke Polda Lampung.
“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan saudara Anton, terlalu terburu-buru. Jika nantinya Polda Lampung akan melakukan langkah penyelidikan, maka kami akan melakukan upaya hukum,' ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, Calon Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Lampung Timur (Lamtim) Anton Setya Putra akan melaporkan penipuan dalam proses Muscab PD Lampung ke Polda Lampung, pada Selasa (22/3/2022) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026