SuaraLampung.id - Kebakaran terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran, pada Rabu (23/3/2022) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penyebab kebakaran diduga karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, toko tersebut diketahui milik Roni (61), warga Desa Hanura, Teluk pandan, Pesawaran.
Kebakaran bermula saat warga melihat ada kepulan asap, dari dalam salah satu toko di pinggir jalan.
"Setelah itu, warga memeriksa ke dalam toko, lalu melihat kobaran api. Kemudian warga awalnya ingin membantu memadamkan api di dalam toko," kata Iptu Apri Sampanuju dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun dikarenakan di dalam toko bangunan ada gas, maka warga tidak berani untuk mendekati toko tersebut. Setelah itu, warga langsung menelepon pemilik toko bangunan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik toko merugi hingga miliaran. Hal ini dikarenakan, seluruh barang yang diperjual belikan di toko bangunan, semuanya luder terbakar," ujar Apri Sampanuju.
Api sendiri, baru bisa dipadamkan secara total, sekitar pukul 19.45 WIB. Hal ini setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Pesawaran, turun ke lokasi, dibantu warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru