SuaraLampung.id - Pria paruh baya di Bandar Lampung inisial MN (54) mencabuli anak usia tujuh tahun inisial A di Kecamatan Langkapura.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, MN mencabuli anak tujuh tahun inisial A.
Peristiwa pencabulan bermula, ketika korban sedang bermain bersama teman-temannya.
"Kemudian datang pelaku, langsung memeluk korban dari belakang. Kemudian tanpa ada rayuan apapun, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya," kata Kompol Sandy Galih Putra saat ekspos di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Rabu (23/3/2022).
Korban lalu pulang ke rumah, dan bercerita ke orang tuanya, terkait peristiwa yang dialaminya.
Dari catatan kepolisian, pelaku ini merupakan residivis dan sebelumnya mencabuli anak 10 kali di Bengkulu dan dihukum lima tahun penjara di tahun 1992.
MN kemudian beraksi lagi di wilayah Kecamatan Langkapura, lalu ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, bersama warga sekitar berdasarkan laporan orang tua korban.
"Setelah bebas, pelaku tinggal di Langkapura, Bandar Lampung, namun selalu berpindah-pindah. Sementara kami masih memeriksa mendalam, apakah ada korban lainnya di Bandar Lampung atau tidak," ujar Sandy Galih Putra.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Suntikan Vaksin Booster
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung