SuaraLampung.id - Pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial JSM (37), ditangkap pihak kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diduga mencuri barang berharga yang ada di hunian kamar hotel musisi muda Pamungkas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata.
Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.
"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujarnya.
Pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas dan keluar membawa tas besar.
"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek 'Apple'," ucap dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.
"Dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.
Baca Juga: Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah
Menindaklanjuti identifikasi pelaku, pihak kepolisian mendapatkan lokasi dari keberadaan-nya di wilayah Gontoran, Kota Mataram.
Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapan-nya.
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.
"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kamar Musisi Rizki Rahmahadian Pamungkas Dimasuki Pencuri, Tas Berisi Kamera dan Jam Tangan Dibawa Kabur
-
Colong Tas Pamungkas di Hotel, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi
-
Kasus Dugaan Penelantaran Anak Bambang Pamungkas Naik ke Penyidikan
-
Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi
-
Lupakan Musim Ini, Persija Tancap Gas Tatap Musim 2022/2023
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih