SuaraLampung.id - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa dugaan utang sebesar 47 juta dolar AS atau sekitar Rp672 miliar kepada perusahaan Belgia, Target Eleven, bukanlah tanggung jawab PSSI melainkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Kamis (18/3/2022), Yunus menyebut bahwa utang tersebut berawal dari kerja sama antara Target Eleven dan PT LPIS pada tahun 2013.
Pada masa itu, persepakbolaan Indonesia diwarnai adanya dua kompetisi yaitu Liga Super Indonesia (ISL), yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap liga terpisah atau "breakaway league" lantaran tak sah di bawah PSSI.
Adapun PT LPIS merupakan operator kompetisi Liga Primer Indonesia tersebut.
PSSI pun menyesalkan kenapa Target Eleven tidak menyinggung nama LPIS dalam keterangannya mengenai kasus yang sudah dilaporkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) tersebut.
"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini," ujar Yunus Nusi.
PSSI sendiri, sejak tahun 2013, tidak pernah menyinggung soal utang tersebut dalam kongres tahunan yang selalu dihadiri perwakilan FIFA, AFC dan AFF.
Dugaan utang PSSI itu pertama kali dipublikasikan oleh media Belgia, RTBF, Rabu (16/3/2022). Melalui laman rtbf.be, pihak Target Eleven mengisahkan soal kisruh tersebut.
Target Eleven mengungkapkan, pada Juni 2013, mereka dan PSSI mencapai kesepakatan untuk merombak dua divisi liga profesional Indonesia dan mengelolanya selama 10 tahun. Terdapat pula pembicaraan tentang pendapatan hak siar senilai 1,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PSSI Digugat Perusahaan Asing, Yunus Nusi: Kami Tidak Tahu Persis Masalah Ini
Akan tetapi, pihak Target Eleven mengatakan bahwa PSSI tidak bisa menjalankan kesepakatan tersebut karena adanya berbagai masalah internal.
Target Eleven, yang mengklaim sudah bekerja sesuai kesepakatan, merasa tidak mendapatkan hak mereka selama bertahun-tahun.
Itulah yang membuat mereka membawa masalah tersebut ke CAS di Lausanne, Swiss, pada 9 Juni 2021. Namun, Target Eleven sempat menangguhkan gugatan itu karena menilai PSSI bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.
Ternyata, PSSI dinilai terlalu mengulur waktu dan membuat Target Eleven kembali melanjutkan gugatan pada 23 Februari 2022 ke CAS, kali ini tanpa kemungkinan damai.
Target Eleven meminta PSSI untuk membayar kerugian mereka terkait kerja sama kedua belah pihak dengan nilai 47 juta dolar AS atau sekitar Rp673 miliar.
Direktur Target Eleven Patrick Mbaya menegaskan bahwa jumlah itu sesuai dengan kerugian mereka atas pendapatan yang hilang lantaran kontrak utama berdurasi 10 tahun dengan potensi nilai siar sebesar total 1,5 miliar dolar AS atau 150 juta dolar AS pertahun tak berjalan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi