Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 Maret 2022 | 08:46 WIB
Ilustrasi Fadli Zon. Fadli Zon memberi penjelasan mengenai foto dirinya bersama tersangka teroris yang ditangkap Densus 88. [Dok: DPR]

SuaraLampung.id - Beredar sebuah foto anggota DPR RI Fadli Zon bersama salah satu tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. 

Bersamaan dengan beredarnya foto itu muncul isu Fadli Zon ikut menyumbang atau mendanai kelompok teroris di Indonesia. 

Fadli Zon dengan tegas membantah isu ini. Ia mengaku tidak pernah terlibat dengan kelompok teroris dan memastikan tidak pernah menyumbang atau mendanai kelompok teroris manapun.

Saat ditemui di kediamannya di Lubuak Batingkok, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa isu tersebut adalah fitnah dan foto yang beredar merupakan foto di tahun 2015.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Alquran, Densus 88 Polri Tangkap Teroris di Bogor

"Sebagai Wakil Ketua DPR saat itu saya setiap hari menerima delegasi dari berbagai macam golongan masyarakat, ketika itu seingat saya dari Forum Indonesia Peduli Syams (FIPS)," kata Fadli Zon didampingi Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Kamis (17/3/2022).

Ia mengatakan bahwa saat itu FIPS yang dipimpin Ustaz Bachtiar Nasir menggalang dana untuk pengungsi Suriah di perbatasan Turki.

"Pada saat itu juga disampaikan terkait kondisi pengungsi Suriah yang ada di Turki. Mereka kekurangan rumah sakit, makanan, dan pakaian," ujarnya pula.

Namun karena dana itu digalang dari masyarakat, mereka meminta waktu kepada saya dan Saudara Fahri Hamzah yang ketika itu Wakil Ketua DPR juga untuk diterima dan saya terima.

"Jadi tidak ada sepeserpun, satu dolar pun, satu rupiah pun tidak ada (disumbangkan). Jadi uang yang saya serahkan secara simbolik itu merupakan uang masyarakat yang dikumpulkan oleh FIPS," ujarnya lagi.

Baca Juga: Fadli Zon Tegas Menampik Tudingan Terkait dengan Kelompok Teroris: Tak Ada Sumbangan Sepeserpun

Dia mengungkapkan bahwa alasan dari FIPS meminta dia untuk menyerahkan uang tersebut, karena pihak FIPS menilai dirinya sebagai wakil rakyat yang pantas untuk menyerahkan uang tersebut.

"Saya sebagai Wakil Rakyat Indonesia dinilai pantas untuk menyerahkannya, karena uang itu berasal dari sumbangan rakyat Indonesia," ujarnya. (ANTARA)

Load More