SuaraLampung.id - Gamer sekaligus YouTuber Reza Arap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim selama 6,5 jam sebagai saksi kasus Doni Salmanan
Reza Arap keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022) pukul 16.27 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Reza Arap dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan.
“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza Arap.
Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.
Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.
“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Mengaku Tak Pernah Pakai Tas Mahal yang Diberikan Doni Salmanan
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.
“Ya (disita),” kata Reinhard.
Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses.
“Ada prosesnya,” ujar Reinhard.
Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Mengaku Tak Pernah Pakai Tas Mahal yang Diberikan Doni Salmanan
-
Profil Fakarich, Guru Binary Option Indra Kenz, Bikin Kelas Binomo Bertarif Rp12 Juta Janjikan Miliaran
-
Ramai-ramai Siap Kembalikan Saweran dari Doni Salmanan, Netizen: Ngeri kalau Urusan TPPU Semua Dikosek sama PPATK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung