Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 12:15 WIB
Ilustrasi DJ Chantal Dewi. Polisi tangkap DJ Chantal Dewi dalam kasus narkoba. [Instagram/chantaldewi]

SuaraLampung.id - Identitas DJ inisial CD yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba terungkap. DJ CD yang ditangkap bernama Chantal Dewi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). 

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujar Endra Zulpan dikutip dari ANTARA.

Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.

Baca Juga: Artis Dan DJ Berinisial CD Ditangkap Polisi, Instagram Dinar Candy Disorot

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis. (ANTARA)

Load More