Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin. Ia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).
Tersangka selanjutnya SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.
Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten (organisasi sayap JI) yang berperan sebagai humas. Sebagaimana diketahui, Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris, Diduga Masuk Jaringan JI Dan Pendukung ISIS
Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Densus menyebut peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.
Sehari berikutnya, Rabu (16/3), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam.
“Yang di Kepri 4 orang itu JI,” kata Aswin.
Aswin pun merincikan peran keempat tersangka, seperti tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.
Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.
Baca Juga: Adem! Potret Puluhan Eks Napiter Khusyuk Ngaji Bareng Gus Baha di Rembang
Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni