SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Tanjung Bintang mengungkap kasus mahasiswi inisial AP (20) yang ditemukan tewas di kamar kontrakan di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan AP adalah korban pembunuhan. Polisi menetapkan FRE (21), teman pria korban sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi AP.
FRE (21) adalah seorang mahasiswa asal Tanjung Kemala, Bengkunat, Pesisir Barat, yang mengontrak rumah di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista mengatakan awalnya mendapat laporan dari FRE yang datang ke Polsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh Sarankan Bawa Korban ke Puskesmas, Kolonel Priyanto Menolak
"Peristiwa ini awalnya, kami menerima laporan dari tersangka, mengaku sebagai teman korban ke Mapolsek Tanjung Bintang. Setelah itu, kami cek lokasi dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui, hingga didapati ini aksi pembunuhan," kata Kompol Faria Arista, Rabu (16/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kenal dengan korban selama satu pekan, lewat aplikasi Tantan.
Selanjutnya pada Sabtu (12/3/2022) malam, tersangka menjemput korban di indekos di Labuhan Ratu, lalu mengajaknya jalan-jalan seputaran Bandar Lampung.
"Setelah itu, tersangka mengajak korban ke kontrakannya di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sesampainya di kontrakan, tersangka mengobrol bersama korban di ruang tamu," ujar Faria Arista.
Setelah itu, mereka masuk ke dalam kamar bersama, lalu minta melakukan hubungan intim. Korban hanya diam saja, kemudian tersangka memperkosa korban .
Baca Juga: Amien Rais Kembali Kuliti Presiden Jokowi, Disebut Lakukan Tiga Macam 'Pembunuhan'
"Namun di saat itu, tersangka melihat kemaluan korban mengeluarkan darah. Tersangka mencoba membersihkannya, lalu korban duduk meminta mencarikan obat penambah darah di apotek," ungkap Faria.
Kemudian tersangka menghubungi adiknya, untuk membelikan obat penambah darah di apotek. Sesampainya di kontrakan, adiknya ini melihat korban tidur di kasur, dalam kondisi telentang dan merintih kesakitan.
"Tersangka lalu mengambil obat dari adiknya, untuk diberikan kepada korban. Kemudian saksi tertidur di kamarnya masing-masing, sedangkan tersangka tidur bersama korban," jelas Faria.
Pada Minggu (13/3/2022) pagi, tersangka bangun karena hendak berangkat kuliah. Namun saat di luar kontrakan, adiknya ini mengabari tersangka, korban semakin pucat, dan tersangka terus melanjutkan kuliah online di kontrakan.
Sore harinya saat dicek, kondisi korban sudah tidak bernafas, lalu mereka melapor ke pengurus desa dan kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, FRE ditetapkan tersangka.
Dari hasil olah TKP, didapati barang bukti berupa satu stel pakaian yang dikenakan korban, sarung digunakan tersangka untuk mengelap darah korban, dan satu unit Ponsel. Tersangka dijerat Pasal 338, Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 359 KUHPidana tentang pembunuhan.
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan