SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat buka suara mengenai polemik logo halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Logo halal keluaran BPJPH Kemenag ini menggantikan logo halal yang dimiliki Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akan berlaku secara nasional.
Logo halal baru ini berbentuk gunungan wayang dan berwarna ungu. Sementara tulisan halal dalam bahasa arabnya memang tidak sejelas tulisan halal di logo milik MUI.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, Nabi Muhammad SAW sesuatu yang halal itu mestilah jelas. Mengacu pada hadis nabi itu, bahwa segala sesuatu yang terkait dengan penjelasan ke masyarakat pada aspek halal mesti terang benderang.
"Tidak boleh ambigu, tidak boleh ada yang multitafsir. Ini bukan perkara seni, bukan perkara filosofi, ini masalah syariat yang harus terang, harus jelas," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
Menurutnya ini bukan persoalan halal yang bersifat kedaerahan atau menggabungkan adat istiadat tapi ini adalah syariat.
"Ini ketentuan syariat yang mesti terang, jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat," kata UAH.
Karena itu Ustaz Adi Hidayat mengusulkan sebaiknya logo halal yang akan diperkenalkan masyarakat sebaiknya logo yang mudah dipahami.
"Dituliskan saja misal menggunakan bahasa Arab yang terang halal kemudian dijelaskan bahasa Indonesia atau kalau mau paling singkat yang sudah ada, itu saja yang sudah familiar di masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Kritik Penggantian Label Halal, Politisi PKS: Ini kan Namanya Menghabiskan Energi yang Tidak Perlu
Kalau ada peralihan kewenangan ke BPJPH, saran UAH, yang sudah ada sekarang tinggal merubah namanya dari MUI menjadi BPJPH Kemenag agar lebih simpel dan mudah dipahami.
"Tujuan akhirnya adalah masyarakat mendapatkan kepastian bukan tafsiran, kebingungan apalagi harus memikirkan tentang filosofi yang cukup rumit yang dengan itu bergeser dari tujuan utamanya memberikan kejelasan pada aspek yang boleh dan tidak boleh," kata Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026