SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung belum menemukan minuman kopi yang mengandung bahan kimia obat-obatan di Provinsi Lampung.
Kepala BBPOM di Bandar Lampung Sukriadi Darma pihaknya melakukan pengawasan rutin dan melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk kopi di Lampung pascatemuan kopi yang mengandung kimia obat-obatan di Bandung.
"Pengawasan rutin sudah dilakukan pengujian terhadap 7 kopi Mix, 6 kopi bubuk (2 sampel rutin, 4 sampel luar), 3 biji kopi (2 sampel rutin, 1 sampel luar) dan 2 minuman kopi. Dari semua hasil pengujian Memenuhi Syarat atau tidak ditemukan adanya Bahan Kimia Obat di dalamnya," katanya, Jumat (11/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia juga mengatakan bahwa, selain itu, tim pemeriksaan BBPOM di Bandarlampung juga melakukan pemeriksaan terhadap 11 sarana distribusi pangan dan hasilnya juga tidak ditemukan kopi yang dicurigai mengandung bahan kimia obat yang dimaksud.
"Tentunya pengawasan terhadap bahan pangan terus dilakukan guna memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat," katanya.
Namun begitu, ia pun meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada Badan POM apabila menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online," katanya.
Menurutnya, sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk mengonsumsi obat tradisional, pangan olahan, dan obat masyarakat harus memastikan serta melakukan cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa (KLIK).
"Kemudian, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Disperindag Lampung Masih Temukan Praktik Bundling dan Tying Minyak Goreng di Pasaran
Berita Terkait
-
Disperindag Lampung Masih Temukan Praktik Bundling dan Tying Minyak Goreng di Pasaran
-
Kisah Endin, Imam Masjid Berusia 74 Tahun yang Pilih Jualan Kopi di Pos Ronda karena Tak Mau Bergantung pada Orang Lain
-
Pedagang Pasar Klojen Malang Merayakan Hari Kopi Nasional dengan Menyeruput Kopi Arjuna Robusta
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau