Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi pemblokiran rekening bank. PPATK blokir 121 rekening terkait dugaan investasi ilegal. [Shutterstock]

Saat masyarakat mengalami kerugian, para pihak yang menawarkan investasi tersebut berdalih kerugian itu bagian dari risiko yang mesti ditanggung masyarakat, padahal mereka memiliki niat sejak awal untuk melakukan penipuan.

"PPATK terus berupaya melindungi publik dan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan agar masyarakat aware dengan potensi penipuan serupa yang terjadi di kemudian hari," ucapnya. (ANTARA)

Load More