SuaraLampung.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Way Kanan PT Way Kanan Makmur berhenti beroperasi sejak tahun 2021 lalu.
Sekdakab Way Kanan yang juga Komisaris PT Way Kanan Makmur Saipul menerangkan, pemberhentian pengoperasian karena perusahaan mengalami kegagalan dalam menjalankan usahanya bersama sejumlah pihak ketiga sebagai mitra.
“BUMD sementara ini, kita off-kan. Bahkan, sejak tahun 2021 sudah tidak beroperasi lagi,” kata Saipul, Kamis (10/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audit terhadap PT Way Kanan Makmur. Dan ditemukan, adanya hutang dari pihak ketiga selaku Mitra PT Way Kanan Makmur.
Baca Juga: Cueki Teriakan Pelaku saat Kendarai Motor, Pemuda di Way Kanan Dianiaya
“Auditnya sudah selesai, sejak tahun 2021. Hasilnya, ada hutang-hutang pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp300 jutaan. Sudah kita perintahkan juga kepada Direktur untuk menagihnya, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Saipul mengungkapkan, dari hasil audit juga ditemukan selisih keuangan mencapai Rp600 jutaan dari total anggaran yang diberikan oleh Pemda kepada PT Way Kanan Makmur pada tahun 2020 lalu.
“Maka kita setop, karena nggak jalan. Dari pada kita gajih mereka, tapi nggak ada kegiatan mending dihentikan,” ungkapnya.
Saipul menjelaskan, saat ini pihaknya juga belum bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jika belum ada penyelesaian atau kejelasan dari yang bersangkutan.
“Kita belum mau RUPS, kalau itu belum dilaporkan dulu kejelasannya. Minimal pihak ketiga, tempat kita kerjasama itu harus ada jaminan atau anggunan apakah itu sertifikat atau lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini masih kita lakukan upaya, dan menunggu laporan dari direkturnya,” jelasnya.
Baca Juga: Terbengkalai, Sebanyak 164 Pedagang Pasar Baru II Tanjungpinang yang Ambruk Belum Direlokasi PT TMB
Diketahui, Pemkab Way Kanan tahun 2020 menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp1,6 miliar supaya BUMD Way Kanan dapat berjalan dan mendapatkan keuntungan.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni