Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:19 WIB
ilustrasi pembunuhan. Seorang pria membunuh kekasihnya sendiri karena cemburu. [Envato Elements]

"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut, dan ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan subsider Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3," kata dia. (ANTARA)

Load More