Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Maret 2022 | 10:13 WIB
Ilustrasi Indra Kenz. Polisi periksa pacar dan ibu Indra Kenz. [YouTube/INDRAKENZ- Daily Life]

Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto menyebutkan pihaknya menunggu kedatangan pacar dan ibu pacar Indra Kenz untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan siang ini. (ANTARA)

Load More