SuaraLampung.id - Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi terkait kasus perizinan kebun teh.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Bupati Rejang Lebong terkait izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat Ahmad menjabat.
Mantan Bupati Rejang Lebong diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait perizinan sewa aset Pemkab Rejang Lebong di kawasan Bukit Daun pada 2004.
Baca Juga: BMKG Mencatat Satu Sirine Tsunami di Bengkulu Rusak
"Memang benar dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perizinan perkebunan teh pada masa masih menjabat Bupati Rejang Lebong," kata Sudarno.
Selain terkait perizinan, juga terdapat dugaan pelanggaran kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan PT Agrotea Bukit Daun pada 2004.
Dalam perizinan tersebut, PT Agrotea Bukit Daun menggunakan lahan seluas 600 hektare untuk perkebunan teh.
Lanjut Sudarno, selain memeriksa Ahmad Hijazi sebagai saksi, pihaknya juga memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan izin terhadap PT Agrotea Bukit Daun guna mengelola aset berupa lahan dengan biaya sewa sebesar Rp100 ribu per hektare per tahun dan setiap tahun naik 5 persen.
Baca Juga: Kantor Camat Ratu Agung Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Letusan Korek Api
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
-
Rohidin Mersyah dari Partai Apa? Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Korupsi Dana Pilkada
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi