SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menuntut dana kompensasi kepada PT Bukit Asam atas adanya intensitas tinggi kereta api Babaranjang yang mengangkut batu bara dengan melintasi area perkotaan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tuntutan kompensasi ke PT Bukit Asam merupakan hasil koreksi dari penataan kota.
Karena itu, kata dia, wajar apabila Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menuntut kompensasi berupa dana ke PT Bukit Asam.
Ia menyampaikan dana kompensasi tersebut nantinya direncanakan untuk menjalankan program prioritas Pemkot Bandar Lampung, seperti memperbaiki drainase dan jalan-jalan kota.
Baca Juga: Bioskop di Bandar Lampung Boleh Buka, Jumlah Penonton Dibatasi 50 Persen
"Kalau kita dapat dananya nanti akan dipakai untuk mempercantik kota ini. Kalau kesehatan dan pendidikan sekarang kan sudah bagus," katanya, Jumat (4/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Namun begitu, Wali Kota itu mengungkapkan bahwa Bukit Asam hingga kini belum merespons permintaan pemkot tersebut.
"Kita masih menunggu responsnya. Masalah ini kan hanya koreksi dari pemkot saja. Jadi tinggal tunggu respons dari Bukit Asam," katanya.
Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Ramdhan mengungkapkan pemkot merasa dirugikan dari perlintasan kereta api Babaranjang pengangkut batu bara milik PT Bukit Asam.
"Dari adanya perlintasan kereta api ini kan menyebabkan kemacetan sehingga ada aktivitas masyarakat yang terganggu, sehingga wajar bila Bukit Asam memberikan bantuan dana ke pemkot," katanya.
Baca Juga: Memancing Minat Warga untuk Ikut Vaksinasi COVID-19, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Minyak Goreng
Dia mengakui selama ini bantuan yang diberikan ke pemkot dari PT Bukit Asam dari corporate social responsibility (CSR) mereka hanya berupa barang seperti mobil pemadam kebakaran dan juga ekskavator namun yang berbentuk dana belum sama sekali.
"Kontribusi berupa dana belum ada, yang saya tahu bantuan itu berupa barang. Paling tidak Rp5 miliar kontribusi per bulan dari dampak yang ada," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
PTBA Kantongi Rp30 T di Kuartal III-2024, Tapi Laba Malah Anjlok
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi