Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:08 WIB
Ilustrasi Kereta Babaranjang. Pemkot Bandar Lampung tuntut kompensasi ke PT Bukit Asam atas aktivitas kereta babaranjang yang melintasi Kota Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menuntut dana kompensasi kepada PT Bukit Asam atas adanya intensitas tinggi kereta api Babaranjang yang mengangkut batu bara dengan melintasi area perkotaan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tuntutan kompensasi ke PT Bukit Asam merupakan hasil koreksi dari penataan kota.

Karena itu, kata dia, wajar apabila Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menuntut kompensasi berupa dana ke PT Bukit Asam.

Ia menyampaikan dana kompensasi tersebut nantinya direncanakan untuk menjalankan program prioritas Pemkot Bandar Lampung, seperti memperbaiki drainase dan jalan-jalan kota.

Baca Juga: Bioskop di Bandar Lampung Boleh Buka, Jumlah Penonton Dibatasi 50 Persen

"Kalau kita dapat dananya nanti akan dipakai untuk mempercantik kota ini. Kalau kesehatan dan pendidikan sekarang kan sudah bagus," katanya, Jumat (4/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Namun begitu, Wali Kota itu mengungkapkan bahwa Bukit Asam hingga kini belum merespons permintaan pemkot tersebut.

"Kita masih menunggu responsnya. Masalah ini kan hanya koreksi dari pemkot saja. Jadi tinggal tunggu respons dari Bukit Asam," katanya.

Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Ramdhan mengungkapkan pemkot merasa dirugikan dari perlintasan kereta api Babaranjang pengangkut batu bara milik PT Bukit Asam.

"Dari adanya perlintasan kereta api ini kan menyebabkan kemacetan sehingga ada aktivitas masyarakat yang terganggu, sehingga wajar bila Bukit Asam memberikan bantuan dana ke pemkot," katanya.

Baca Juga: Memancing Minat Warga untuk Ikut Vaksinasi COVID-19, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Minyak Goreng

Dia mengakui selama ini bantuan yang diberikan ke pemkot dari PT Bukit Asam dari corporate social responsibility (CSR) mereka hanya berupa barang seperti mobil pemadam kebakaran dan juga ekskavator namun yang berbentuk dana belum sama sekali.

"Kontribusi berupa dana belum ada, yang saya tahu bantuan itu berupa barang. Paling tidak Rp5 miliar kontribusi per bulan dari dampak yang ada," katanya. (ANTARA)

Load More