SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M menilep uang zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Uang zakat yang ditilep ASN Provinsi Riau ini nilainya cukup fantastis mencapai Rp1,1 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
"Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta," sebutnya.
Syahrial menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.
Dikarenakan ini merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
Baca Juga: Eks Bendahara Bapenda Riau Tilap Zakat PNS Rp1,1 Miliar, akan Dikembalikan usai Ketahuan
Oleh karena itu, pihak Bapenda Riau sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat.
Syahrial berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.
Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat, yaitu dengan langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening BAZNAS tanpa ada perantara melalui bendahara. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos