SuaraLampung.id - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Bahar Smith segera disidangkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyusun berkas dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.
"Yang jelas berkas sudah lengkap dan sudah tahap dua, tinggal persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, intinya secepatnya," kata Dodi di Bandung, Jabar, Jumat.
Dakwaan itu disusun oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Dalam perkara Bahar, kejaksaan menyiapkan jaksa penuntut umum yang berpengalaman dalam menangani perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada hari Senin (3/12) malam setelah Bahar diperiksa di Polda Jabar selama 9 jam.
Selain Bahar, ada seorang tersangka lainnya berinisial TR yang diduga pengunggah video yang berisikan ujaran hoaks oleh Bahar.
Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP. (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat
Tag
Berita Terkait
-
Bahar Smith Kembali Disebut Meninggal Dunia di Penjara, Kuasa Hukum Kabarkan Hal Ini
-
Mendadak Minta Maaf ke Habib Bahar Smith, Ini Profil Ulama Solo Habib Novel Alaydrus
-
Ulama Asal Solo Mendadak Minta Maaf ke Habib Bahar Smith, Alasannya Bikin Baru
-
Kuasa Hukum Habib Bahar Pertanyakan Kelanjutan Soal Kasus Teror Kepala Anjing ke Ponpes Tajul Alawiyyin
-
Sempat Sakit di Tahanan Polda Jabar, Aziz Yanuar: Kondisi Habib Bahar Sekarang Sehat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi