Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 10:36 WIB
Ilustrasi Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Daftar nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. [Dok. KPU]

SuaraLampung.id - Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Penetapan nama anggota KPU dan Bawaslu dilakukan dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Baca Juga: Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya.

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Nama Anggota Bawaslu

Baca Juga: Tok! Ini Nama Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, Ada Kesamaan dengan Pesan Berantai yang Beredar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Load More