SuaraLampung.id - Seorang perempuan berinisial DM alias MA alias AF (22) mencabuli gadis remaja inisial TR (16) di beberapa lokasi di Banjar Margo, Tulang Bawang.
Orang tua TR yang tak terima anaknya dibawa kabur dan dicabuli oleh DM melaporkan hal ini ke Polsek Banjar Agung, Tulang Bawang.
Aparat Polsek Banjar Agung lalu menangkap DM di sebuah rumah di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (8/2/2022).
Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Mutolib penangkapan terhadap pelaku cabul ini berdasarkan laporan dari bapak kandung korban inisial SN.
Dia melaporkan bahwa anak kandungnya yang seorang perempuan berinisial TR (16), hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11), sejak Sabtu (15/1/2022).
Setelah dicari, akhirnya diketahui korban dan adik keponakannya itu berada di Banjar Agung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda selama dibawa kabur oleh pelaku," papar Kapolsek.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHPidana.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Mirip Herry Wirawan, Pengurus Ponpes Ini Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Puluhan Kali Cabuli Tiga Santriwati
-
Bejat! Dukun Cabul di Jepara Jadi Pelaku Rudapaksa, Modusnya Berhubungan Badan Saat Ritual Mandi Kembang
-
Ayah Tiri Aniaya Anak hingga Pingsan di Medan Ditangkap, Polisi: Pelaku Juga Cabuli Kakak Korban
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara