SuaraLampung.id - Seorang perempuan berinisial DM alias MA alias AF (22) mencabuli gadis remaja inisial TR (16) di beberapa lokasi di Banjar Margo, Tulang Bawang.
Orang tua TR yang tak terima anaknya dibawa kabur dan dicabuli oleh DM melaporkan hal ini ke Polsek Banjar Agung, Tulang Bawang.
Aparat Polsek Banjar Agung lalu menangkap DM di sebuah rumah di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (8/2/2022).
Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Mutolib penangkapan terhadap pelaku cabul ini berdasarkan laporan dari bapak kandung korban inisial SN.
Dia melaporkan bahwa anak kandungnya yang seorang perempuan berinisial TR (16), hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11), sejak Sabtu (15/1/2022).
Setelah dicari, akhirnya diketahui korban dan adik keponakannya itu berada di Banjar Agung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda selama dibawa kabur oleh pelaku," papar Kapolsek.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHPidana.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Mirip Herry Wirawan, Pengurus Ponpes Ini Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Puluhan Kali Cabuli Tiga Santriwati
-
Bejat! Dukun Cabul di Jepara Jadi Pelaku Rudapaksa, Modusnya Berhubungan Badan Saat Ritual Mandi Kembang
-
Ayah Tiri Aniaya Anak hingga Pingsan di Medan Ditangkap, Polisi: Pelaku Juga Cabuli Kakak Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko