SuaraLampung.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan adanya keluhan demam, batuk pilek dan nyeri tenggorokan merupakan saat yang tepat untuk mendiagnosis risiko COVID-19.
Menurut Reisa, indikator gejala tersebut perlu diperhatikan masyarakat di yang saat ini berdomisili di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan kasus COVID-19 yang relatif tinggi.
"Kalau misalnya kita mengalami gejala-gejala yang mengarah ke penyakit COVID-19 seperti keluhan demam, batuk pilek, nyeri tenggorokan, jadi sebaiknya kita berpikir dulu ke arah COVID-19. Jadi kita harus antisipasi dulu," ujarnya.
Kalau dapat terdeteksi dini, kata Reisa, maka akan lebih cepat bisa ditangani melalui asupan obat yang tepat dan isolasi demi melindungi orang-orang di sekitar.
Reisa yang juga menjabat sebagai Duta Perubahan Perilaku itu mengatakan pada tataran kedokteran terdapat dua kriteria diagnosis, yakni diagnosis berjalan dan diagnosis banding.
"Kalau ternyata hasil pemeriksaannya negatif, bisa dipikirkan kemungkinan-kemungkinan penyakit yang lain," katanya.
Reisa mengatakan saat ini penyakit selain COVID-19 juga tengah mengalami tren peningkatan seperti dengue pada anak-anak hingga diare yang berkaitan dengan musim pancaroba.
"Batuk pilek karena influenza juga masih ada, bukan berarti Influenza hilang digantikan COVID-19. Jadi masih ada risiko penyakit itu, makanya kita harus melakukan pemeriksaan swab," ujarnya.
Jika hasilnya mengindikasikan positif, kata Reisa, maka perlu dilakukan karantina diri, kemudian harus melakukan pemeriksaan ulang swab pada hari kelima.
Baca Juga: Andi Muhammad Ishak: Cakupan Vaksinasi di Kaltim Dosis Satu 92,70 persen, Dosis Dua 71,44 persen
"Karena biasanya kalau COVID-19 ada yang namanya masa inkubasi. Biasanya virus itu akan semakin mudah untuk terdeteksi kalau jumlahnya juga sudah makin banyak di dalam tubuh," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso