SuaraLampung.id - Polres Pringsewu membentuk tim pengawas untuk memantau distribusi minyak goreng di pasaran.
Tim pengawas akan memantau peredaran dan ketersediaan minyak goreng di Pringsewu, sehingga tidak menyalahi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Aparat Polres Pringsewu bakal menindak tegas para pihak yang bermain main dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi.
Para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Selasa (15/2/22) siang.
“Ya tentunya bagi para pelaku usaha atau pihak tertentu yang terbukti melakukan upaya aksi borong dan penimbunan dalam hal ini minyak goreng, akan kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dikatakan Rio, Oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 50 miliar,” katanya.
Terkait kelangkaan minyak goreng kemasan, Rio imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan. Kemudian jika mengetahui adanya penyelewengan, agar segera menginformasikan kepada petugas Kepolisian.
Baca Juga: Alamakjang! Minyak Goreng di Pasar Sibuhuan Sumut Langka
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan