SuaraLampung.id - Seorang ayah inisial G (29) di Kabupaten Lampung Utara menganiaya dua anak kandungnya AO (8) dan MA (7).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kejadian ini bermula, saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya YL (28) pada Senin (7/2/2022) pagi.
Maksud pelaku datang, untuk menyerahkan dua anaknya AO (8) dan MA (7) ke ibunya.
"Namun dengan persyaratan, jika kedua anaknya ingin dipulangkan, mantan istrinya atau korban, harus memberi uang Rp500 ribu. Namun tanpa sebab, pelaku mengamuk dan memukuli kedua anak kandungnya," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, hingga membuat korban takut.
Setelah itu pelaku pergi, sementara korban melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah mendekam di Rutan Polres Lampung Utara," ujar Eko Rendi Oktama.
Pelaku dijerat dengan perkara penganiayaan tehadap anak, dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Ini sesuai Pasal 80 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga: Aniaya dan Setubuhi Dua Anak Kandung hingga Meninggal Dunia, BN Serahkan Diri ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung