SuaraLampung.id - Pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang dapat melakukan isolasi mandiri dengan sejumlah kriteria.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pasien COVID-19 dengan gejala ringan sampai sedang sesuai aturan yang terbaru bisa melakukan isolasi mandiri (isoman).
Namun, kata Reihana, harus memenuhi persyaratan mengenai kondisi rumah.
Ia mengatakan, kriteria rumah yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri tersebut yaitu harus memiliki kamar atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Menggila Lagi, 221 Orang Positif Terpapar
"Selain itu syaratnya gejala ringan, usia maksimal 45 tahun, tidak ada komorbid, bisa mengakses oxymeter dan sarana telekomunikasi. Bila tidak memenuhi syarat itu harus di isolasi terpusat," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya hal tersebut kabupaten dan kota diminta untuk menyiapkan isolasi terpusat guna memfasilitasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan isolasi mandiri.
"Jika ada yang tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan maka kabupaten dan kota harus menyiapkan isolasi terpusat seperti yang telah ada pada beberapa waktu lalu," katanya.
Dia merincikan, telah ada sejumlah kabupaten dan kota yang telah menyiapkan tempat isolasi terpusat dan siap mengaktifkannya kembali.
"Yang sudah ada tempat isolasi terpusat itu seperti Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di rusunawa, Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Unila dalam pengaktifan kembali tempat isolasi terpusat," ucapnya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung pun akan kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat yang pernah berfungsi sebelumnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!