SuaraLampung.id - Pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang dapat melakukan isolasi mandiri dengan sejumlah kriteria.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pasien COVID-19 dengan gejala ringan sampai sedang sesuai aturan yang terbaru bisa melakukan isolasi mandiri (isoman).
Namun, kata Reihana, harus memenuhi persyaratan mengenai kondisi rumah.
Ia mengatakan, kriteria rumah yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri tersebut yaitu harus memiliki kamar atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain.
"Selain itu syaratnya gejala ringan, usia maksimal 45 tahun, tidak ada komorbid, bisa mengakses oxymeter dan sarana telekomunikasi. Bila tidak memenuhi syarat itu harus di isolasi terpusat," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya hal tersebut kabupaten dan kota diminta untuk menyiapkan isolasi terpusat guna memfasilitasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan isolasi mandiri.
"Jika ada yang tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan maka kabupaten dan kota harus menyiapkan isolasi terpusat seperti yang telah ada pada beberapa waktu lalu," katanya.
Dia merincikan, telah ada sejumlah kabupaten dan kota yang telah menyiapkan tempat isolasi terpusat dan siap mengaktifkannya kembali.
"Yang sudah ada tempat isolasi terpusat itu seperti Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di rusunawa, Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Unila dalam pengaktifan kembali tempat isolasi terpusat," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Menggila Lagi, 221 Orang Positif Terpapar
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung pun akan kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat yang pernah berfungsi sebelumnya.
"Sebelumnya Wisma Haji digunakan untuk isolasi terpusat, dan nanti kedepannya kita coba bicarakan dan jajaki dengan pihak terkait untuk di aktifkan kembali. Sebab saat ini tempat tersebut belum digunakan untuk menerima kedatangan jamaah haji," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka
-
KM Arof Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Penet, 2 ABK Hilang
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu