SuaraLampung.id - Pengamat kepolisian Irjen Pol. (Purn) Sisno Adiwinoto memandang jika menempatkan Polri di bawah kementerian memicu terjadinya kemunduran nasional, di bidang keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Sisno, kemunduran nasional tersebut dapat terjadi karena penempatan Polri di bawah kementerian akan menghambat kecepatan pergerakan serta pelayanan mereka menjaga keamanan di dalam negeri.
"Pada dasarnya, upaya penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan mendorong Polri untuk didomestikasi sehingga gerak dan pelayanannya saat menjaga keamanan dalam negeri dan melayani publik di bidang keamanan secara langsung dengan cepat dan bermakna tentu akan menjadi berliku dan terhambat," katanya.
Sisno mencontohkan kinerja Polri dalam menangani pandemi COVID-19.
Penempatan Polri yang berada langsung di bawah presiden mendorong kelincahan mereka dalam mengawal percepatan program presiden untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kelincahan Polri dalam mengawal percepatan program presiden secara keseluruhan membuat negara ini menjadi aman dan kondusif dalam menjalankan pembangunan bangsa dan negara, walaupun sedang dilanda pandemi secara internasional," jelasnya.
Apabila Polri berada di bawah kementerian, mereka tentunya tidak bisa sigap dan bergerak cepat seperti sekarang.
Ia pun mengatakan perubahan status polisi dari militer menjadi sipil sejak era Reformasi telah memberikan dampak nasional berupa kemajuan yang pesat bagi kiprah Polri dalam menjaga keamanan NKRI.
Sisno pun mengatakan perubahan status itu membuat Polri dan seluruh kinerjanya menjadi semakin humanis dan demokratis.
Baca Juga: Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini
Di samping itu, Sisno juga menilai Polri semakin terjauhkan dari lingkungan politik praktis dalam pengambilan keputusan yang kurang bermanfaat di tingkat nasional ataupun daerah sehingga setiap tindakan Polri untuk menegakkan hukum menjadi sangat bernas.
"Hiruk pikuk politik dan kontestasinya yang tidak melibatkan Polri untuk ikut menghabiskan energi di sana membuat mereka menjadi semakin profesional dalam menjalankan fungsi sebagai aparat negara yang mengawal keamanan dan ketertiban sosial di dalam negeri, mengantisipasi perubahan lingkungan strategis secara prediktif, bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta mandat secara berkeadilan demi menegakkan hukum negara," jelas Sisno. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Terus Mencuat, Pengamat: Memicu Kemunduran Nasional
-
Sebut Suku Di Papua Primitif Dan Radikal, Film Buatan Polri Ini Dianggap Rasis, Polda Papua: Itu Kisah Nyata
-
Pabrik Susu di Ciracas Ludes Terbakar, 16 Unit Kendaraan Damkar Dikerahkan
-
Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla, Habib Kribo Bela Polri: Radikalisme Itu Dibangun dari Tempat Ibadah
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Kasus Hukum Korban Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?