SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bengkulu meminta maaf atas perlakukan Puskesmas Muara Bangkahulu yang menolak menangani seorang balita usia 1 tahun.
Balita berusia satu tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah terkena step lalu dibawa keluarganya ke Puskesmas Muara Bangkahulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Sayangnya pihak Puskesmas Muara Bangkahulu malah tidak memberi bantuan apa pun terhadap sang balita.
Pihak keluarga meminta tolong puskesmas untuk membawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans, akan tetapi pihak puskesmas menyarankan keluarga mencari angkot untuk membawanya sebab kejadian tersebut di luar jam dinas (kerja).
Baca Juga: Kondisi Bayi Korban Busur Membaik, Orangtua Berterima Kasih Kepada Gubernur Andi Sudirman
Mengetahui hal ini, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mendatangi kediaman balita di Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dedy meminta maaf terkait dengan penolakan Puskesmas Muara Bangkahulu menangani balita tersebut beberapa hari lalu.
"Bapak, ibu, kami dari jajaran Pemkot Bengkulu, Bapak Wali kota, Sekretaris Daerah memohon maaf atas ketidaknyamanannya pelayanan puskesmas di Kota Bengkulu. Kehadiran kita ini khusus untuk menyampaikan maaf dan bentuk perhatian Bapak Wali Kota," kata Dedy di Bengkulu, Jumat (4/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfotik) Kota Bengkulu Eko Agusrianto bersama Kasatpol PP Yurizal, Sekcam Muara Bangkahulu Jalaludin, dan jajaran pemkot lainnya mendatangi rumah bayi tersebut guna menyampaikan maaf wali kota atas pelayanan yang kurang baik oleh salah satu puskesmas di daerah itu.
Melalui sambungan video, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga bayi.
"Maaf ya bu atas kejadian ini, atas nama Pemerintah Kota Bengkulu meminta maaf sebesar-besarnya. Insyaallah kejadian ini tak akan terulang ini," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu Naik, Berikut Sebarannya
Atas kejadian tersebut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dari jabatan masing-masing.
Berita Terkait
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui