Ilustrasi persidangan. Mantan Kasubbag di DPRD PRingsewu dituntut pidana penjara satu tahun dan empat bulan karena gelembungkan anggaran makan minum rapat di DPRD PRingsewu. [Antara]
Modus yang digunakan terdakwa dengan cara menaikkan harga makanan dan snack. Makanan nasi kotak dan prasmanan yang berharga Rp45 ribu dinaikkan menjadi Rp50 ribu, kemudian snack Rp20 ribu dinaikkan menjadi Rp25 ribu. Berdasarkan laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: SR-1303/PW08/5/2021, tanggal 09 September 2021, diperoleh hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp311.821.300. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri