SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengawasi perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili agar tidak terjadi kerumunan.
Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung M Zulkarnain mengatakan, ibadah Imlek sesuai dengan kapasitas yang ditentukan.
"Untuk ibadah seperti yang kita lihat sudah sesuai dengan kapasitas yang ditentukan, yakni hanya sekitar 15 orang hingga 30 orang per ruangan ibadah secara bergantian," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, sebagai upaya mencegah persebaran COVID-19 saat pelaksanaan hari raya keagamaan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di daerahnya.
"Saat Imlek ini yang dikhawatirkan bukan saat ibadah berlangsung melainkan saat di luar vihara, sebab berdasarkan tradisi selama ini banyak warga yang berkumpul untuk menonton barongsai ataupun meminta angpau kepada umat yang datang ke tempat ibadah serta berisiko menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua I Posko Satgas COVID-19 Provinsi Lampung M Firsada.
"Saat Imlek kali ini sudah disosialisasikan kepada tempat ibadah dan tokoh agama mengenai SE Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili," ujar Firsada.
Ia mengatakan, dengan telah disosialisasikannya surat edaran tersebut masyarakat yang merayakan Imlek telah melaksanakan aturan tersebut.
"Telah dilakukan pengawasan dan memang semua sudah menerapkan apa yang telah disosialisasikan oleh pemerintah," katanya pula.
Dia melanjutkan dengan adanya sinergisitas antara pemerintah dan umat dalam menaati penerapan protokol kesehatan serta sejumlah aturan dalam pelaksanaan perayaan dan ibadah Imlek dapat membantu mengantisipasi persebaran COVID-19 di Lampung.
"Dengan sinergitas ini masyarakat telah berkontribusi dalam mencegah persebaran COVID-19 di Lampung terutama saat perayaan hari besar keagamaan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada