SuaraLampung.id - Tega, perilaku yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya tersebut di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung. Dia tertangkap basah mencabuli anak tirinya hingga dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, beruntung pelaku berhasil ditangkap Polsek Pagelaran Polres Pringsewesu.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan pencabulan terjadi pada Minggu (26/12/21) siang, sekitar pukul 09.00 WIB di Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran.
Pelaku berinisial HN (59) sedangkan korban merupakan anak tirinya EM (9). Pencabulan terbongkar setelah ibu korban curiga dengan tingkah laku tersangka yang tanpa izin membawa putrinya ke sebuah rumah di Pekon Fajar Baru.
"Atas kecurigaan tersebut kemudian ibu korban menyusul dan berhasil memergoki keduanya sedang berada dalam satu kamar dan dalam posisi tidak berbusana," ujar Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Sabtu (29/1/2022) siang.
Perbuatan tersangka ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Dugaan sementara motifnya lantaran tidak sanggup menahan hawa nafsu. Pencabulan dilakukan saat terjadi selisih paham dengan ibu korban," ujarnya.
Tersangka ditahan di rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan undang undang perlindungan anak. Tersangka melanggar Pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 29 Januari 2022: Sumsel Bakal Berawan Siang Ini
Tag
Berita Terkait
-
Unggah Foto Bareng Venna Melinda dan Ferry Irawan, Verrel Bramasta Beri Ucapan Menyentuh untuk Ibunya
-
Luapan Air Got Timbulkan Bau tak Sedap di Pasar Gading Rejo Pringsewu
-
Lepas dari Pengawasan, Balita di Pringsewu Tewas Setelah Tercebur ke Kolam
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
-
Ayah Tiri Penganiaya Bayi 2 Tahun di Banjar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lowongan Kerja BSI: Mencari Pemimpin Keamanan TI untuk Perkuat Pertahanan Siber
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Biasa Jadi Snorkeling Lebih Real
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI
-
PHD Tebar Promo Pesta HUT Delapanbelas Hanya Rp 18 Ribu
-
Promo JCO: 6 Donat Bebas Pilih Ditambah Es Cokelat atau Green Tea Latte Harga Spesial