SuaraLampung.id - Tega, perilaku yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya tersebut di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung. Dia tertangkap basah mencabuli anak tirinya hingga dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, beruntung pelaku berhasil ditangkap Polsek Pagelaran Polres Pringsewesu.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan pencabulan terjadi pada Minggu (26/12/21) siang, sekitar pukul 09.00 WIB di Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran.
Pelaku berinisial HN (59) sedangkan korban merupakan anak tirinya EM (9). Pencabulan terbongkar setelah ibu korban curiga dengan tingkah laku tersangka yang tanpa izin membawa putrinya ke sebuah rumah di Pekon Fajar Baru.
"Atas kecurigaan tersebut kemudian ibu korban menyusul dan berhasil memergoki keduanya sedang berada dalam satu kamar dan dalam posisi tidak berbusana," ujar Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Sabtu (29/1/2022) siang.
Perbuatan tersangka ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Dugaan sementara motifnya lantaran tidak sanggup menahan hawa nafsu. Pencabulan dilakukan saat terjadi selisih paham dengan ibu korban," ujarnya.
Tersangka ditahan di rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan undang undang perlindungan anak. Tersangka melanggar Pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 29 Januari 2022: Sumsel Bakal Berawan Siang Ini
Tag
Berita Terkait
-
Unggah Foto Bareng Venna Melinda dan Ferry Irawan, Verrel Bramasta Beri Ucapan Menyentuh untuk Ibunya
-
Luapan Air Got Timbulkan Bau tak Sedap di Pasar Gading Rejo Pringsewu
-
Lepas dari Pengawasan, Balita di Pringsewu Tewas Setelah Tercebur ke Kolam
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
-
Ayah Tiri Penganiaya Bayi 2 Tahun di Banjar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung