Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri). Kuasa hukum Fatia dan Haris Azhar ajukan permohonan penghentian perkara ke Kejati DKI Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Sementara itu, Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. (ANTARA)

Load More