SuaraLampung.id - Dua bocah yang masih berusia 11 tahun diduga mencuri sepeda motor di Area Parkir ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/1/2022).
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho mengatakan, kedua bocah tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Mio BE 5805 EO warna abu-abu milik Rohim Syahrizal (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Dalam menjalankan aksinya keduanya merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram," kata AKP Ridho dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Korban merugi Rp14 juta. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara, hasilnya mengarah kepada dua bocah tersebut.
"Namun sebelum ditangkap, keduanya menyerahkan diri ke KSKP Bakauheni diantarkan oleh orang tuanya," kata Ridho.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara