SuaraLampung.id - Dua bocah yang masih berusia 11 tahun diduga mencuri sepeda motor di Area Parkir ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/1/2022).
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho mengatakan, kedua bocah tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Mio BE 5805 EO warna abu-abu milik Rohim Syahrizal (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Dalam menjalankan aksinya keduanya merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram," kata AKP Ridho dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Korban merugi Rp14 juta. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara, hasilnya mengarah kepada dua bocah tersebut.
"Namun sebelum ditangkap, keduanya menyerahkan diri ke KSKP Bakauheni diantarkan oleh orang tuanya," kata Ridho.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang