Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 08:10 WIB
Petugas KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan ribuan burung ke Brebes, Jawa Tengah. [Lampungpro.co/KSKP Bakauheni]

SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ribuan burung kembali digagalkan aparat Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Rabu (26/1/2022) dini hari. 

Burung berjumlah 1.278 ekor dibawa dari Bandar Lampung hendak diseberangkan ke Brebes, Jawa Tengah. Saat berada di Pelabuhan Bakauheni, petugas memergoki mobil yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut. 

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan ribuan burung ditemukan dalam kemasan 28 keranjang plastik, tiga kotak kayu, dan tiga anyaman bambu.

"Ribuan burung ini, diangkut menggunakan kendaraan Toyota Avanza B 1223 UIY. Mobil itu dikemudiakan RF (25) bersama HH (27), keduanya warga Brebes Jawa Tengah," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pura-pura Jenguk Tahanan dan Bawa Sate Lontong ke Lapas Wonogiri, Isinya Malah Bikin Pria Solo Berakhir Apes

Penggagalan penyeludupan burung ini, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin, tiap kendaraan melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dari pengakuan kedua pengemudi Avanza, burung itu dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung seharga Rp17 juta.

Ada pun jenis burung yang diamankan yakni 120 ekor Burung Cucak Perling, 375 ekor Prenjak, 142 ekor Pleci, dan 14 ekor Rambatan. Kemudian 124 ekor Jalak Kapur, 132 ekor Manyar, 510 ekor Trucuk, dan tiga ekor Platuk.

Selanjutnya, ribuan ekor burung tersebut, dikoordinasikan dengan Balai Karantina Bakauheni dan BKSDA Lampung. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pengemudi diperiksa sebagai saksi. 

Load More