SuaraLampung.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Hal ini disambut baik Polri karena dapat membantu kerja Polri dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut.
Menurut dia, modus kejahatan terus berkembang di tengah perkembangan zaman dewasa ini sehingga tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Pelaku kejahatan bahkan sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit mengungkapkan pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara sehingga diperlukan adanya kerja sama dan sinergi antarnegara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
Baca Juga: Kemnaker Siap Cabut Izin P3MI yang Salurkan CPMI Ilegal
"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya," ujarnya, Rabu (26/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu sehingga hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi, Sigit meyakini akan meningkatkan peran kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan lainnya.
"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia dan mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.
Ia mencontohkan Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas akan memperkuat kerja sama hubungan internasional hingga pelacakan aset dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara (tracing recovery asset).
Baca Juga: Pratama Arhan Diragukan Tampil saat Indonesia Hadapi Timor Leste, Masalah Otot Penyebabnya
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengingatkan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.
"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi, maka hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan 'tracing' dan 'recovery asset'," tutur Sigit.
Sigit mengungkapkan bahwa terkait penanganan tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.
Ia menyampaikan sepanjang tahun 2021, Polri telah menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.
Sementara itu jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebanyak 2.601 kasus.
Angka tersebut meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan, dan uang palsu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
LIVE REPORT: Timnas Indonesa vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Foto: Lautan Merah di GBK, Dukungan Penuh untuk Timnas Indonesia Kontra Jepang
-
Jepang Tak Pernah Kalah Pakai 3-4-2-1, Timnas Indonesia Dalam Bahaya?
-
Temui Dua Calon Pemain Naturalisasi Baru, Ini Harapan Erick Thohir
-
30 Hari Persiapan, La Grande Indonesia akan Persembahkan Koreo Terbesar Lawan Jepang?
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas