SuaraLampung.id - Aparat keamanan China menangkap 77 ribu pelaku dalam 54 ribu kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2021. Selain itu, aparat keamanan China juga menyita 27 ton narkoba selama 2021.
Dalam menggencarkan kampanye antinarkoba, China menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, demikian Kementerian Keamanan Publik (MPS) kepada pers, Jumat.
China akan berupaya mempertahankan tren positif menurunnya tingkat penyalahgunaan narkoba.
Kemajuan signifikan juga dicapai pula dengan membongkar penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Di Provinsi Yunnan, perbatasan China di wilayah selatan, hampir 5.000 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan menangkap 5.600 pelaku dan menyita 4,9 ton narkoba.
Hal yang sama juga dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan lainnya di selatan, seperti Guangdong, Guangxi, Hainan, dan Fujian yang termasuk kawasan "Segitiga Emas" penyelundupan narkoba ke China melalui jalur laut.
Para pelaku pun juga diburu, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
Sebanyak 150 gembong narkoba telah ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Sedikitnya enam penyedia bahan kimia untuk narkoba telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang pada 2021, demikian MPS yang merupakan lembaga kepolisian di China itu.
Baca Juga: Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
Dalam membongkar kasus tersebut, China bekerja sama dengan kepolisian di berbagai negara, seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja, demikian media China.
Pada akhir 2021, China dan Kamboja menutup pabrik narkoba berskala besar di Kamboja dengan menangkap 46 pelaku dan mengamankan 2,95 ton narkoba senilai 1,7 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun.
Di dalam negeri, MPS bekerja sama dengan Biro Kantor Pos untuk membongkar 1.700 kasus yang berhasil mengamankan 3.800 tersangka dan menyita 4,3 ton narkoba, demikian Deputi Direktur Komisi Pengendalian Narkotika Nasional (NNCC) Zhao Zhongchen.
Atas pencapaian tersebut, 125 tukang pos mendapatkan penghargaan senilai 848.000 yuan (Rp1,9 triliun). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung