SuaraLampung.id - Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Vonisi ini sama seperti halnya tuntutan jaksa dan terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.
Majelis Hakim juga menambahkan Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Atas vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir guna mengajukan banding.
Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.
Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga didakwa kasus kecelakaan menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang. (ANTARA)
Baca Juga: Lampung Targetkan Penurunan Emisi Karbon 29,7 Persen, Begini Caranya
Tag
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Lalai hingga Sebabkan Laura Anna Lumpuh
-
Sambut Vonis Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Semoga Pak Hakim Lihat yang Sebenarnya
-
Dituduh Sebagai Teman yang Khianati Laura Anna, Lula Lahfah Sakit Hati
-
Profil Lula Lahfah, Selebgram Cantik yang Dituduh Mengkhianati Laura Anna
-
Kisah Hidup Upin dan Ipin Bikin Heboh, Roy Suryo Komentari Video Syur Mirip Nagita
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Program BRI Peduli Dorong Kesadaran Generasi Muda untuk Rawat Sungai Indonesia
-
Ubah Dirimu Menjadi Prajurit dengan Gemini AI: Panduan Lengkap
-
Ancaman Gempa Mengintai Lampung: BPBD Imbau Masyarakat Siaga Penuh di Jalur Sesar Semangko
-
Bikin Foto Seolah di Depan Kakbah Estetik Cuma Modal HP dan Gemini AI? Yuk, Intip Caranya!
-
Teror Harimau di Pesisir Barat: Jejak Kaki Misterius dan Potongan Kambing Gegerkan Warga Sukamulya!