Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 14:25 WIB
Ilustrasi Dewas KPK. Ketua Dewas KPK ungkap penyebab Harun Masiku tak juga tertangkap. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Buronan Harun Masiku hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih serius mencari politisi PDIP itu. 

Keseriusan KPK dalam mencari Harun Masiku, menurut Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin dari dewas.

"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Baca Juga: Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?

"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak.

Ia juga mengaku dewas telah menanyakan kepada pimpinan KPK soal kendala dalam pencarian Harun Masiku.

"Sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan, jadi kami selalu menanya itu, kenapa, di mana kendalanya," kata dia.

Tumpak mengatakan KPK belum mendapatkan informasi yang tepat soal keberadaan Harun Masiku. Kendati demikian, ia memastikan KPK tetap bekerja untuk mencari Harun Masiku

"Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong. Dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," ujar Tumpak.

Baca Juga: Dituding Terlibat dengan Parpol, Ubedilah Tegas: Saya Bukan Anggota Partai

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2022). (ANTARA)

Load More