SuaraLampung.id - Menaikkan cukai rokok dianggap tidak cukup untuk menurunkan prevalensi perokok remaja dan anak di Indonesia. Ada satu hal lagi yang dinilai cukup berpengaruh terhadap penurunan prevalensi perokok remaja dan anak.
Yaitu dengan memberlakukan kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan dan iklan rokok. Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari dua hal ini bisa menurunkan prevalensi perokok remaja dan anak.
"Untuk menurunkan prevalensi perokok anak perlu kebijakan yang komprehensif. Tidak cukup dengan cukai naik saja, tapi juga harus ada kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan dan pelarangan iklan rokok," kata Lisda saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Dia menambahkan kedua kebijakan ini belum diterapkan di Indonesia, sehingga industri rokok masih bisa membujuk anak-anak untuk menjadi perokok melalui berbagai iklan dan promosi.
Padahal, menurutnya, rokok merupakan zat adiktif yang dapat membuat kecanduan dan membahayakan kesehatan.
"Rokok adalah zat adiktif yang membuat adiksi dan membahayakan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian," katanya.
Lisda mengatakan generasi muda yang terpapar rokok akan mengalami masalah kesehatan, sehingga dapat mengurangi produktivitasnya di masa depan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk terus berupaya melalui berbagai regulasi yang dapat menjamin kesehatan masyarakat.
"Menjadi sehat adalah hak semua warga negara, karena itu negara dan pemerintah harus memastikan dan menjamin semua warganya sehat dengan menyediakan regulasi yang kuat dan layanan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Buat Peraturan Larangan Merokok Sepenuhnya di Singapura, Apa Pertimbangannya?
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris, pemerintah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12 persen ini untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam