Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Januari 2022 | 14:50 WIB
Polisi merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Alasan Ardhito Pramono pakai ganja untuk menenangkan diri.Ard

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ANTARA)

Load More