SuaraLampung.id - Seorang pria debt collector ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Gading Rejo, Pringsewu, karena menggelapkan uang hasil tagihan utang. Pria inisial TA (55) asal Talang Padang, Tanggamus ini menggelapkan uang korban Sri Sundari sebesar Rp 20 juta.
Kapolsek Gading Rejo Iptu Ay Tobing mengatakan, awalnya korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta kepada seseorang.
Berbekal surat kuasa penagihan utang, TA datang menagih utang kepada orang yang berutang ke korban Sri Sundari. Orang yang berutang itu lalu membayar Rp 15 juta.
"Kemudian pada 6 Agustus 2021, kembali dibayar sebesar Rp5 juta, sehingga total uang yang dibayarkan Rp20 juta. Namun saat korban menemuinya, tersangka mengaku belum menerima uang pembayaran utang," kata Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas pengakuan tersebut, korban menemui Irwan yang menghutang uang kepadanya, lalu menanyakan perihal utangnya. Irwan menyatakan dirinya telah membayar Rp20 juta terhadap tersangka, sambil menunjukan bukti kuitansi dan bukti transfer.
"Setelah menemui tersangka beberapa kali, namun tersangka masih berbelit-belit memberikan keterangan. Atas dasar itu, maka korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Mapolsek Gading Rejo untuk ditindaklanjuti," ujar Ay Tobing.
Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Gading Rejo Pringsewu kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu (8/1/2022), tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, lalu mengakui perbuatannya untuk keperluan pribadi.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II