SuaraLampung.id - Seorang pria debt collector ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Gading Rejo, Pringsewu, karena menggelapkan uang hasil tagihan utang. Pria inisial TA (55) asal Talang Padang, Tanggamus ini menggelapkan uang korban Sri Sundari sebesar Rp 20 juta.
Kapolsek Gading Rejo Iptu Ay Tobing mengatakan, awalnya korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta kepada seseorang.
Berbekal surat kuasa penagihan utang, TA datang menagih utang kepada orang yang berutang ke korban Sri Sundari. Orang yang berutang itu lalu membayar Rp 15 juta.
"Kemudian pada 6 Agustus 2021, kembali dibayar sebesar Rp5 juta, sehingga total uang yang dibayarkan Rp20 juta. Namun saat korban menemuinya, tersangka mengaku belum menerima uang pembayaran utang," kata Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas pengakuan tersebut, korban menemui Irwan yang menghutang uang kepadanya, lalu menanyakan perihal utangnya. Irwan menyatakan dirinya telah membayar Rp20 juta terhadap tersangka, sambil menunjukan bukti kuitansi dan bukti transfer.
"Setelah menemui tersangka beberapa kali, namun tersangka masih berbelit-belit memberikan keterangan. Atas dasar itu, maka korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Mapolsek Gading Rejo untuk ditindaklanjuti," ujar Ay Tobing.
Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Gading Rejo Pringsewu kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu (8/1/2022), tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, lalu mengakui perbuatannya untuk keperluan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil