Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Januari 2022 | 12:53 WIB
Ilustrasi Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi. Polsek Tambora menangkap pelaku pembakaran balita anak teman kerjanya. [Ist]

SuaraLampung.id - Motif sakit hati, seorang pria bernama Ridwan (31) tega membakar balita anak teman kerjanya. Ridwan sudah ditangkap aparat Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan pelaku pembakaran balita atas nama Ridwan ditangkap Rabu (12/1/2022) sore. 

"Ya sudah kami tangkap kemarin sekitar pukul 4 sore," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Faruk mengatakan  Ridwan tega melakukan hal tersebut lantaran orang tua korban kerap mengejeknya di tempat kerja. Karena sakit hati, Ridwan akhirnya membalaskan dendam ke sang anak.

Baca Juga: Tragis! Sakit Hati Diejek Terus, Ridwan Nekat Bakar Balita Anak Teman Sendiri

Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 20.30 malam. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Dalam kurun waktu empat jam, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Tambora (Jakarta Barat).

"Saya terima laporan kemarin jam satu siang terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya," kata dia.

Baca Juga: Heboh Wanita Gendong Macan Seperti Bawa Balita Ngamuk, Netizen Riuh

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ANTARA)

Load More