SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor sadis dibekuk aparat Polsek Abung Semuli, Lampung Utara di daerah Sungai Nibung. Saat dibawa untuk pengembangan, tersangka inisial H (24) ini melakukan perlawanan.
Aparat Polsek Abung Semuli menembak kaki H. H terlibat pembegalan sepeda motor milik seorang pelajar bernama Nasution (18) pada Sabtu (4/1/2022) lalu.
Selain H, ada satu tersangka lain inisial R yang juga ikut dalam aksi pembegalan sepeda motor. Namun R melarikan diri dan menjadi buronan.
Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi Abtriyadi mengatakan, kejadian ini bermula saat korban Nasution bersama rekannya Danu (17) warga Sido Rahayu, melintas di jalan Papan Asri. Saat itu korban pulang sekolah, mengendarai motor Honda CBR B 6527 VNK pada Sabtu (4/1/2022).
"Kemudian korban dipepet oleh dua orang tak dikenal, menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna hitam, hingga kendaraan korban terhenti. Dalam aksinya, pelaku ini berpura-pura bertanya alamat ke korban," kata Iptu Demi Abtriyadi dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Namun seketika itu, pelaku lalu menghardik korban seraya menyuruh turun dari sepeda motornya. Pelaku mengancam apabila tidak turun dari motor, akan melukainya dengan senjata tajam jenis laduk, lalu mengambil kunci kontak sepeda motor korban.
"Saat korban hendak turun dari sepeda motor, pelaku langsung membacok tangan korban hingga mengenai pergelangan lengan Danu. Selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Rejomulyo Abung Timur," ujar Demi Abtriyadi.
Lalu korban meminta pertolongan kepada teman-temannya dan warga sekitar, kemudian dilakukan warga pengejaran. Namun naas, di tengah perjalanan, sepeda motor pelaku Honda Supra X terjatuh dan pelaku meninggalkanya.
"Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban. Namun saat di area perkebunan nanas PT GGP (Humas), korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang ditinggal," jelas Demi Abtriyadi.
Baca Juga: Ibu Korban Begal di Medan Dapat Surprise dari Baim Wong, Honda Genio Baru Diberikan Gratis
Selanjutnya korban bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abung Semuli. Kemudian dilakukan penyelidikan, hingga didapati pelaku berada di daerah Sungai Nibung, hingga ditangkap pelaku R sementara rekannya berhasil kabur.
Saat hendak dikembangkan untuk mencari rekannya dan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dari tangannya, disita barang bukti sepeda motor Honda CBR B 6527 VNK milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan