SuaraLampung.id - Pemerintah memutuskan menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penggratisan vaksinasi dosis ketiga ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya telah memutuskan pemberian vaksinasi dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama," kata dia, dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilihat di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga itu akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata dia.
Baca Juga: Booster Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Semua Masyarakat, Cek Syaratnya
Dosis vaksin penguat itu dinilai penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," kata dia.
Meski sudah divaksin dosis ketiga, dia mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. "Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata dia.
Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Ffizer, AstraZeneca, dan Zificav.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan sampai Selasa (11/1) pukul 12.00 WIB, jumlah dosis pertama vaksin Covid-19 yang sudah disuntikkan di Indonesia mencapai 171.056.204 dosis atau 82,13 persen dari target sementara dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 117.333.660 atau 56,34 persen.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Vaksinasi Booster Gratis, Kelompok Rentan dan Lansia Mulai Disuntik Besok
Adapun yang mendapat vaksinasi dosis ketiga yang merupakan tenaga kesehatan adalah sebanyak 1.328.659 (90,46 persen). Pemerintah menargetkan sebanyak 208.265.720 orang di Indonesia mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap.
Saat ini tinggal lima provinsi yang vaksinasi dosis pertama Covid-19 belum 70 persen, yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Link DANA Kaget Aktif 18 April 2025: Klaim Saldo Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis dan Terpercaya, Klaim Rp 300 Ribu Sekarang
-
Libur Panjang Makin Cuan! Dapatkan Dana Kaget Spesial Akhir Pekan di DANA
-
Selamat Anda Dapat Saldo DANA Gratis, Klaim Lewat Link Saldo DANA Kaget Gratis 18 April 2025
-
Link DANA Kaget Hari Ini 18 April 2025, Sekali Klik Langsung Cair!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen