Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 09 Januari 2022 | 07:04 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. Lampung menjadi provinsi kelima yang mengirim pekerja migran. (2/5/2021). [Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia]

SuaraLampung.id - Provinsi Lampung menjadi provinsi kelima mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sepanjang tahun 2022.

Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandarlampung mencatat selama tahun 2021, pekerja migran asal Provinsi Lampung mencapai 4.192 orang.

"Jumlah PMI asal Provinsi Lampung tahun 2021 sejumlah 4.192 orang," kata Kepala UPT BP2MI Bandarlampung, Ahmad Salabi, di Bandarlampung, Jumat.

Total 4.192 PMI tersebut, PMI yang bekerja di sektor informal sebanyak 3.244 orang dan PMI yang bekerja di sektor formal berjumlah 948 orang.

Baca Juga: Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Ditutup, Ini Alasannya

Berdasarkan jenis penempatan PMI asal Lampung, diketahui 3.348 orang yang masuk dalam kategori PMI yang berasal dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PMI Re-entry 7 orang PMI perpanjangan kontrak sebanyak 788 orang, PMI perseorangan dan sebanyak 36 orang.

"Sedangkan untuk negara penempatan PMI di tahun 2021 yakni Hong Kong, Taiwan dan Singapura," kata dia.

Sumbangan PMI sebanyak 4.192 tersebut, Provinsi Lampung menduduki peringkat lima secara nasional dalam pengiriman pekerja migran Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa pada tahun lalu BP2MI pun melakukan kegiatan yang diantaranya memfasilitasi pemulangan dan klaim jaminan sosial PMI sebanyak 315 orang. (ANTARA)

Baca Juga: Pengiriman 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Load More